RanahCendekia.com – Pengecoran jalan usaha tani Kampung Tanjung Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang berasal dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhayatul Chaniago didapati tidak ada plank proyek serta volumenya diduga kurang.
Tidak adanya plank proyek tersebut, mengakibatkan masyarakat tidak mengetahui informasi tentang pembangunan itu.
“Padahal sudah selesai pelaksanaan pengecoran masih juga belum juga di pasang planknya, masyarakat bertanya-tanya tentang kegiatan yang dikerjakan, berapa anggarannya, berapa volume kegiatannya. Sebab tidak ada yang tahu,” ungkap salah seorang warga yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Warga itu menjelaskan, pembangunan jalan tersebut berasal dari dana Pokir Muhayatul. Akan tetapi, siapa perusahan yang bekerja ia mengaku tidak mengetahui.
“Soalnya pihak kontraktor jarang ke lokasi, dan pekerja juga takut bertanya,” tambahnya.
Muhayatul saat dihubungi mengakui pengecoran jalan tani tersebut berasal dari dana pokirnya. Namun, Muhayatul tidak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut dan volumenya.
“Itu memang Pokir saya, namun saya tidak mengetahui siapa pemborongnya, berapa anggaran dan volumenya” jelas Muhayatul.
Ketua LSM Laskar Merah Putih Dr Rudi Chandra menjelaskan plank proyek itu wajib di pasang bila proyek tersebut didanai oleh pemerintah. Ia menerangkan, papan informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek yang didanai oleh pemerintah diketahui masyarakat dan tidak boleh ditutupi.
“Itu telah diatur oleh UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 bahwasanya Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek yang didanai oleh Pemerintah, wajib masyarakat mengetahuinya dan tidak boleh ditutupinya,” jelas Rudi.