Lebih dari 24 Jam, Polres Pessel Harus Tentukan Status Hukum Oknum ASN yang Terjaring OTT

  • Bagikan

Karena setiap orang baik tersangka atau terdakwa mempunyai kedudukan yang sama didepan hukum atau equality before the law, mempunyai kedudukan perlindungan yang sama oleh hukum (equal protection on the law), mendapatkan perlakuan keadilan yang sama dibawah hukum equal justice under the law Asas kedua adalah mengenai asas keseimbangan, dimana penegak hukum harus berlandaskan asas keseimbangan yang serasi, yaitu perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia dengan perlindungan terhadap kepentingan dan ketertiban masyarakat.

“Kita sama berharap kasus ini dapat memberikan efek domino yang benar memberikan obat yang paling ampu di kabupaten Pesisir Selatan, terkhusu spada pejabat publik, pengambil kebijakan, panitia pelaksana kegiatan di ranah sejuta pesona ini. Kita sudah yakin dan percaya kasus ini akan jelas sisi terangnya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *